pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf siap hadapi saksi Prabowo-Sandi sidang MK

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) mengetuk palu saat mengesahkan bukti pihak termohon pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd).
"Kami siap menghadapi saksi yang dihadirkan," kata Sekretaris Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan
Jakarta (ANTARA) - Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan siap menghadapi kesaksian saksi Prabowo Subianto-Sandi Uno dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

"Kami siap menghadapi saksi yang dihadirkan," kata Sekretaris Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, di Jakarta, Rabu.

Sidang ketiga PHPU Pilpres 2019 diagendakan mendengarkan keterangan saksi Pemohon. MK menetapkan para pihak hanya dapat menghadirkan maksimal 15 saksi dan dua ahli dalam persidangan.

Irfan mengatakan, pihaknya belum menerima informasi siapa saja saksi yang akan dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.

Namun, kata dia, secara teknis para pihak di luar Pemohon nantinya akan diberikan kesempatan memberikan sanggahan atas pernyataan saksi yang dihadirkan Pemohon dalam persidangan.

"Nanti diatur oleh MK bagaimana alur persidangan," kata dia.

Sidang MK dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Para pihak yang hadir dalam persidangan yakni kuasa hukum Prabowo sebagai Pemohon, KPU RI sebagai Termohon, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai Pihak Terkait dan Bawaslu RI sebagai Pemberi Keterangan.

Baca juga: MK gelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 Rabu pagi
Baca juga: Sidang MK, MK jamin keamanan saksi pemohon
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
MK gelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 Rabu pagi Sebelumnya

MK gelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 Rabu pagi

KPU dukung revisi UU Pemilu Selanjutnya

KPU dukung revisi UU Pemilu