Bawaslu Jember interupsi perbedaan DPT dalam rekap perolehan suara

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan PPK dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Jember di Hotel Aston Jember, Minggu (28/4). (Foto: Zumrotun Solichah)
Kami mempertanyakan ketidaksamaan jumlah pemilih dalam DPT pemilu presiden dan wakil presiden di sejumlah kecamatan dengan formulir DA yakni formulir rekap suara yang dipegang PPK
Jember (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember menginterupsi perbedaan data daftar pemilih tetap (DPT) yang dibacakan sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang digelar KPU Jember di aula Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu.

"Kami mempertanyakan ketidaksamaan jumlah pemilih dalam DPT pemilu presiden dan wakil presiden di sejumlah kecamatan dengan formulir DA yakni formulir rekap suara yang dipegang PPK," kata anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim dalam rapat pleno terbuka di Jember.

Dalam rapat pleno, PPK Panti menyebutkan bahwa pemilih dalam DPT sebanyak 47.026 orang, namun berbeda dengan data yang dipegang Bawaslu Jember mengacu pada penetapan DPT KPU Jember yang tercatat jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 47.045 orang.

"Kami minta PPK mengklarifikasi perbedaan data DPT tersebut karena hal itu menjadi persoalan yang penting dalam pemilu," ucapnya.

Hal yang sama juga terjadi dengan sejumlah PPK di antaranya PPK Kalisat, PPK Ledokombo, PPK Sumbersari, dan PPK Mumbulsari yang menyampaikan data DPT yang berbeda dalam form DA.

"Secara keseluruhan jumlah pemilih dalam DPT adalah 1.863.478 orang, sedangkan berdasarkan hasil rekapitulasi Bawaslu terhadap formulir DA mencapai 1.927.798 orang, sehingga ada selisih 64.320 pemilih," paparnya.

Sementara itu, saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga mengingatkan kepada KPU dan PPK terkait perbedaan DPT yang terjadi di sejumlah kecamatan merupakan persoalan yang serius.

Ketua sidang rapat pleno terbuka dari Komisioner KPU Jember Habib M. Rohan meminta seluruh PPK yang memiliki persoalan yang sama terkait perbedaan DPT untuk membuat berita acara dengan persetujuan dari Panwascam dan saksi.

"DPT yang dijadikan acuan adalah DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Jember karena penetapan DPT melalui proses yang cukup panjang, sehingga harap dihargai itu," katanya kepada seluruh PPK yang hadir.

KPU Jember menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Jember di Hotel Aston Jember sejak Minggu hingga Selasa (30/4).
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Pertiwi Semarang siap kritisi pemerintahan Jokowi-Amin Sebelumnya

Pertiwi Semarang siap kritisi pemerintahan Jokowi-Amin

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024