Ada 14 personel yang mengawal ketat hasil rekapitulasi penghitungan suara yang terdiri dari 10 personel Polri dan empat personel TNI
Jember (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember dibantu TNI mengawal ketat kotak suara yang berisi hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Jember dari Kantor KPU Kabupaten Jember menuju ke Kantor KPU Jawa Timur di Kota Surabaya, Jumat.

"Ada 14 personel yang mengawal ketat hasil rekapitulasi penghitungan suara yang terdiri dari 10 personel Polri dan empat personel TNI," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat melepas pengiriman kotak suara di Kantor KPU Jember.

Menurutnya pembekalan dan pengarahan sudah diberikan kepada personel yang mengawal kotak suara tersebut, sehingga ketentuan sesuai dengan prosedur tetap dalam perjalanan mengawal hasil rekap suara tingkat kabupaten juga harus diperhatikan dengan sebaik mungkin.

"Kami minta para personel untuk menjaga kesehatan dan memperhatikan keselamatan selama di perjalanan, serta mematuhi prosedur yang sudah ditentukan," tuturnya.

Sementara Komisioner KPU Jember Habib M. Rohan mengatakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten sudah tuntas pada Kamis (2/5) malam pukul 24.00 WIB, sehingga pengiriman kotak suara yang berisi formulir DB1 (hasil rekap suara tingkat kabupaten) baru dilakukan pada Jumat siang.

"Hanya 1 kotak suara yang hari ini dikirim ke KPU Provinsi, namun di dalam kotak suara tersebut berisi DB1 pemilu presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, yang selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat Jawa Timur," ujarnya.

Kusworo mengatakan para personel Polri dan TNI akan melakukan tindakan tegas, apabila ada pihak-pihak yang mengganggu perjalanan pengiriman kotak suara hasil rekap tingkat kabupaten ke KPU Jatim.

"Alhamdulillah Pemilu serentak 2019 di Jember berjalan aman, kondusif, dan damai, sehingga semua tahapan pemilu dilalui dengan lancar," ucapnya.

KPU Jember menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Jember yang digelar di Hotel Aston Jember selama lima hari yakni sejak 28 April hingga 2 Mei 2019 pukul 24.00 WIB.

"Sebenarnya kami menjadwalkan rekap suara selesai pada 30 April 2019, namun ada beberapa masalah terkait daftar pemilih tetap (DPT) dan persoalan lain yang harus diselesaikan lebih dulu, sehingga rekap penghitungan suara molor dari jadwal yang ditentukan," katanya.

Pantauan di lapangan, saksi dari Partai Hanura memilih "walk out" dari rekapitulasi penghitungan suara dan menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekap suara karena rekomendasi Bawaslu Jember untuk menunda rekapitulasi penghitungan suara di daerah pemilihan (dapil) 2 Jember diabaikan oleh KPU.

Saksi Partai Hanura meminta kejelasan mengenai status kesalahan surat suara calon legislator DPRD Jember di dapil 2 yakni tercantumnya nama caleg yang sudah dicoret karena meninggal dunia dan nama caleg penggantinya tidak ada dalam surat suara saat pemungutan suara di Dapil 2 Jember itu.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019