pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Prabowo-Sandiaga menangi PSU di TPS 163 Pulogebang

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Petugas menunjukkan formulir C1 plano dalam pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 163 Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (27/4/2019). (ANTARA News/Yogi Rachman)
Jakarta (ANTARA) -
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang dalam pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 163 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu.
 
Prabowo-Sandiaga Uno berhasil meraih sebanyak 74 suara atau unggul 11 suara dari Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang meraih 63 suara.
 
"Jadi suara 01 sebanyak 63 dan suara 02 sebanyak 74 sedangkan suara rusak ada dua," kata Joko Jaryono selaku Ketua KPPS setempat.
 
Penghitungan suara dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB dan disaksikan oleh anggota Bawaslu, para saksi dari partai politik, dan juga warga RT 11/RW 06 yang antusias melihat proses penghitungan suara.
 
Hasil ini iuga tidak jauh berbeda dibandingkan pencoblosan pada 17 April lalu di mana Prabowo Subianto unggul tipis dari Joko Widodo di TPS 163.
 
Tercatat ada 139 warga yang menggunakan hak suara dengan rincian sebanyak 133 merupakan daftar pemilih tetap (DPT) dan 6 warga masuk sebagai daftar pemilih khusus (DPK) dari total 218 warga RT 11/RW 06 yang masuk dalam DPT.
 
Menurut data dari petugas KPPS di TPS 163 Pulogebang, jumlah pemilih pada pencoblosan tanggal 17 April lalu sebanyak 166 warga dari total 218 DPT.
 
Pelaksanaan PSU di TPS 163 Pulogebang terjadi karena ditemukan pelanggaran berupa surat suara ditandatangani oleh pemilih pada pencoblosan pada 17 April lalu.
 
Padahal, berdasarkan aturan surat suara hanya boleh ditandatangani oleh KPPS di TPS.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu: Petugas KPPS meninggal tidak terpikirkan jauh sebelumnya Sebelumnya

Bawaslu: Petugas KPPS meninggal tidak terpikirkan jauh sebelumnya

KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk tetapkan caleg terpilih Selanjutnya

KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk tetapkan caleg terpilih