Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu hasil rapat pleno ditingkat kecamatan di seluruh Cianjur, yang sedang digelar untuk memastikan perolehan suara peserta Pemilu 2019.
Bahkan hingga saat ini, tahapan pleno masih menunggu hasil rekapitulasi suara dari masing-masing TPS yang ada di setiap kecamatan dan selanjutnya akan dilakukan proses memasukkan data yang langsung di kirim ke KPU RI.
Sekretaris KPU Cianjur, Endan Hamdani di Cianjur Senin, mengatakan proses memasukkan data hasil pemilu itu, membutuhkan waktu yang cukup lama karena setiap PPK hanya menggunakan satu orang petugas.
"Untuk gambaran sementara baru bisa dilihat dari perolehan suara sementara paslon presiden. Namun saya belum dapat menyebutkan angka-angka karena harus menunggu rapat pleno resmi di kabupaten," katanya.
Ia menjelaskan, proses memasukkan data yang telah dihitung di masing-masing TPS itu, sempat mendapat kendala karena sejumlah saksi partai yang hadir dalam rapat pleno tingkat kecamatan minta dibacakan dari C1 plano hologram.
Hal tersebut cukup menyita waktu, sehingga setiap TPS yang ada di masing-masing kecamatan membutuhkan waktu satu jam untuk membacakan hasil pemilu di TPS-nya masing-masing kembali dalam rapat pleno.
"Meskipun tidak di semua PPK dilakukan hal yang sama, namun hal tersebut cukup menyita waktu karena petugas harus membuka satu persatu C1 plano hologram hasil penghitungan," katanya.
Pihaknya berharap proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat selesai sesuai dengan jadwaol yang direncanakan lima hari paling lama, meskipun jadwal dari KPU RI sampai 17 hari setelah pemilihan.
Bahkan hingga saat ini, tahapan pleno masih menunggu hasil rekapitulasi suara dari masing-masing TPS yang ada di setiap kecamatan dan selanjutnya akan dilakukan proses memasukkan data yang langsung di kirim ke KPU RI.
Sekretaris KPU Cianjur, Endan Hamdani di Cianjur Senin, mengatakan proses memasukkan data hasil pemilu itu, membutuhkan waktu yang cukup lama karena setiap PPK hanya menggunakan satu orang petugas.
"Untuk gambaran sementara baru bisa dilihat dari perolehan suara sementara paslon presiden. Namun saya belum dapat menyebutkan angka-angka karena harus menunggu rapat pleno resmi di kabupaten," katanya.
Ia menjelaskan, proses memasukkan data yang telah dihitung di masing-masing TPS itu, sempat mendapat kendala karena sejumlah saksi partai yang hadir dalam rapat pleno tingkat kecamatan minta dibacakan dari C1 plano hologram.
Hal tersebut cukup menyita waktu, sehingga setiap TPS yang ada di masing-masing kecamatan membutuhkan waktu satu jam untuk membacakan hasil pemilu di TPS-nya masing-masing kembali dalam rapat pleno.
"Meskipun tidak di semua PPK dilakukan hal yang sama, namun hal tersebut cukup menyita waktu karena petugas harus membuka satu persatu C1 plano hologram hasil penghitungan," katanya.
Pihaknya berharap proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat selesai sesuai dengan jadwaol yang direncanakan lima hari paling lama, meskipun jadwal dari KPU RI sampai 17 hari setelah pemilihan.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019