pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU Cianjur mencatat hasil PUSS ubah hasil perolehan suara caleg

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Petugas dari KPU Kabupaten Cianjur melakukan penghitungan ulang surat suara hasil Pemilu 2024 sesuai dengan putusan MK atas sengketa pemilu di Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri.
Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat hasil penghitungan ulang surat suara (PUSS) di empat TPS Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, terdapat perubahan perolehan suara sejumlah calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur, Jumat, mengatakan bahwa perbedaan hasil antara PUSS dan penghitungan saat Pemilu 2024 di empat TPS tersebut membuat hasil berubah karena kesalahan manusia (human error).

"Hasil PUSS di empat TPS seperti TPS 12,13,14, dan 16 ada perubahan sehingga suara yang diraih beberapa calon berubah. Untuk detailnya, masih direkap oleh tim," katanya.

Ridwan menjelaskan bahwa hasil pada penghitungan suara pada pileg, 14 Februari 2024, berbeda dengan PUSS karena suara untuk DPRD kabupaten setelah penghitungan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, dan Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sehingga rentan terjadi human error.

Oleh karena itu, dilakukan verifikasi faktual melalui PUSS yang hasilnya digunakan dalam rekap kecamatan dan kabupaten.

Ia menegaskan bahwa perubahan peraihan suara berpotensi mengubah hasil akhir atau daftar calon anggota legislatif terpilih untuk Dapil 3.

"Kita lihat saja nanti untuk hasil akhir kemungkinan ada perubahan, ditambah lagi masih ada PSU di satu TPS dan penghitungan atau rekap kembali di tingkat kecamatan," katanya.

Hasil pencoblosan di TPS 12, 13, 14, dan 16 dihitung ulang di Kantor KPU Kabupaten Cianjur pada hari Kamis (27/6) mulai pagi hingga berakhir pukul 22.30 WIB. Dengan demikian, putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Cianjur 2024 sudah dilaksanakan.

"Pelaksanaannya cukup panjang, kami mulai pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 22.30 WIB, hasil penghitungan tersebut didapati ada perbedaan pada hasil perolehan beberapa calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur," katanya.

Baca juga: KPU Cianjur lakukan PUSS di empat TPS sesuai putusan MK
Baca juga: KPU Kota Cirebon laksanakan PSU pileg pada 29 Juni

 
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
PUSaKO Unand paparkan temuan pelanggaran pada Pemilu 2024 Sebelumnya

PUSaKO Unand paparkan temuan pelanggaran pada Pemilu 2024