Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban mengajak semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga tingkat KPU RI.
Selama menunggu hasil rekapitulasi itu, semua pihak, khususnya pasangan calon, partai politik, caleg, maupun tim kampanye dan tim pemenangan diminta mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa.
"Elit diharap tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan bisa membelah sesama warga masyarakat," demikian pernyataan bersama Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban yang diterima di Jakarta, Minggu.
Mereka yang tergabung dalam kelompok ini di antaranya Sunanto, Titi Anggraini, Feri Amsari, Arif Susanto, Hadar Nafis Gumay, Jeirry Sumampow, Ari Nurcahyo, Chalid Muhammad, Lucius Karus, Veri Junaidi, Monica Tanuhandaru, Wahidah Suaib, dan Ray Rangkuti.
Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban menilai pernyataan kemenangan yang dikeluarkan kedua kubu capres-cawapres di tengah proses rekapitulasi penghitungan suara yang masih berlangsung menimbulkan keraguan, kebingungan, dan pertentangan di antara sesama warga.
Mereka berharap elit mengedepankan perilaku yang proporsional dan berbasiskan komitmen untuk berdemokrasi secara konstitusional sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Semua pihak diminta untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang ada bila menemukan dugaan terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu yang masih berlangsung.
Aparat penegak hukum baik Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan diharapkan bekerja secara transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani.
Di sisi lain, KPU beserta jajaran diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu yang masih berlangsung, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespons berbagai dinamika yang ada di masyarakat.
Dengan demikian, publik bisa mendapatkan informasi yang benar dan akurat serta tidak terjebak pada spekulasi yang bisa berkembang liar menjadi ketidakpercayaan pada proses yang sedang berlangsung.
Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban juga meminta seluruh pemilih tetap mengedepankan sikap damai dan proporsional terutama menyikapi berbagai pemberitaan yang memerlukan klarifikasi dan pengecekan atas kebenaran dan validitasnya.
"Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya," imbau Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban dalam pernyataan bersama tersebut.
Selama menunggu hasil rekapitulasi itu, semua pihak, khususnya pasangan calon, partai politik, caleg, maupun tim kampanye dan tim pemenangan diminta mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa.
"Elit diharap tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan bisa membelah sesama warga masyarakat," demikian pernyataan bersama Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban yang diterima di Jakarta, Minggu.
Mereka yang tergabung dalam kelompok ini di antaranya Sunanto, Titi Anggraini, Feri Amsari, Arif Susanto, Hadar Nafis Gumay, Jeirry Sumampow, Ari Nurcahyo, Chalid Muhammad, Lucius Karus, Veri Junaidi, Monica Tanuhandaru, Wahidah Suaib, dan Ray Rangkuti.
Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban menilai pernyataan kemenangan yang dikeluarkan kedua kubu capres-cawapres di tengah proses rekapitulasi penghitungan suara yang masih berlangsung menimbulkan keraguan, kebingungan, dan pertentangan di antara sesama warga.
Mereka berharap elit mengedepankan perilaku yang proporsional dan berbasiskan komitmen untuk berdemokrasi secara konstitusional sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Semua pihak diminta untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang ada bila menemukan dugaan terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu yang masih berlangsung.
Aparat penegak hukum baik Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan diharapkan bekerja secara transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani.
Di sisi lain, KPU beserta jajaran diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu yang masih berlangsung, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespons berbagai dinamika yang ada di masyarakat.
Dengan demikian, publik bisa mendapatkan informasi yang benar dan akurat serta tidak terjebak pada spekulasi yang bisa berkembang liar menjadi ketidakpercayaan pada proses yang sedang berlangsung.
Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban juga meminta seluruh pemilih tetap mengedepankan sikap damai dan proporsional terutama menyikapi berbagai pemberitaan yang memerlukan klarifikasi dan pengecekan atas kebenaran dan validitasnya.
"Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya," imbau Masyarakat Sipil untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban dalam pernyataan bersama tersebut.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019