pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

MA siapkan ratusan hakim tangani sengketa administrasi pemilu

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Kamar TUN MA Supandi. (Foto: Antara/Dyah Dwi)
Untuk menghadapi sengketa pemilihan mau pun pemilihan umum, MA memiliki hakim pemilihan umum tingkat pertama sebanyak 217 orang. Ini di pengadilan administrasi. Hakim tingkat banding sebanyak 17 orang
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI menyiapkan total ratusan hakim di tingkat pertama dan tingkat banding untuk menangani sengketa administrasi pemilihan umum, kata Ketua Kamar TUN MA Supandi.

"Untuk menghadapi sengketa pemilihan mau pun pemilihan umum, MA memiliki hakim pemilihan umum tingkat pertama sebanyak 217 orang. Ini di pengadilan administrasi. Hakim tingkat banding sebanyak 17 orang," tutur Supandi di Gedung MA RI, Jakarta, Jumat.

Hakim yang akan menangani sengketa administrasi pemilu tidak dipilih secara acak, melainkan melewati proses pemilihan dan sertifikasi sehingga memiliki kapasitas dalam menangani sengketa pemilu.

Untuk mempercepat proses peradilan, ucap Supandi, MA didukung "e-court" atau pengadilan berbasis elektronik khusus untuk pemilu agar pemeriksaan dapat dilakukan cepat dan putusan langsung selesai.

Supandi mengatakan selain mempersiapkan hakim, pihaknya telah mengingatkan hakim tidak main-main dengan pemilu karena peran sebagai wasit harus menjaga dengan baik agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran.

Selain itu, MA sudah siap dengan hukum acaranya, di antaranya mengeluarkan peraturan seperti Perma Nomor 4 tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu di MA dan Perma Nomor 5 tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu di PTUN.

"Untuk menghadapi hal itu, MA sadar bahwa di lapangan hukum acaranya harus jelas, oleh sebab itu, yang mulia Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, mengisyaratkan kepada unsur pimpinan MA supaya hukum acara jelas," tutur Supandi.

Ia mengatakan menjelang 17 April 2019 sudah terdapat pelanggaran administrasi, tetapi tidak banyak yakni hanya sebanyak tiga perkara.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Ribuan warga Cirebon ramaikan kampanye akbar Jokowi-Ma'ruf Amin Sebelumnya

Ribuan warga Cirebon ramaikan kampanye akbar Jokowi-Ma'ruf Amin

KPU dukung revisi UU Pemilu Selanjutnya

KPU dukung revisi UU Pemilu