Batam (ANTARA) (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau melibatkan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan surat suara, termasuk ke Tempat Pemungutan Suara yang berlokasi di pulau-pulau penyangga.
"Kalau pendistribusian surat suara, menggunakan pihak ketiga, Kantor Pos," kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda di Batam, Kamis.
Ia mengatakan, PT Pos Indonesia memenangkan tender distribusi kertas suara, sehingga seluruh pengerjaannya dilakukan BUMN itu.
Meski begitu, KPU tetap akan mengawasi pelaksanaannya demi memastikan seluruh logistik pemilu tiba di TPS tepat waktu, dan pendistribusiannya lancar.
Dalam aturan, kata dia, semestinya seluruh logistik pemilu, termasuk kertas suara sudah tiba di lokasi pemilihan umum, sehari sebelum pelaksanaan.
Namun, karena banyak TPS berada di daerah yang sulit dijangkau, maka KPU Batam berencana meminta agar PT Pos Indonesia mengirimkan logistik pemilu tiga hari sebelum pelaksanaan, Pemilu, 17 April 2019.
"Tapi ada juga yang meminta jangan dikirim terlalu lama, khawatir di lapangan. Nanti dirapatkan lagi," kata dia.
Sementara itu, KPU Batam masih menunggu tambahan surat suara dari KPU RI, untuk menggantikan yang rusak.
Selain surat suara, KPU Batam juga masih menunggu logistik berupa formulir C6. Syahrul Huda mengatakan, formulir C6 adalah undangan untuk pemilih.
"Kalau pendistribusian surat suara, menggunakan pihak ketiga, Kantor Pos," kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda di Batam, Kamis.
Ia mengatakan, PT Pos Indonesia memenangkan tender distribusi kertas suara, sehingga seluruh pengerjaannya dilakukan BUMN itu.
Meski begitu, KPU tetap akan mengawasi pelaksanaannya demi memastikan seluruh logistik pemilu tiba di TPS tepat waktu, dan pendistribusiannya lancar.
Dalam aturan, kata dia, semestinya seluruh logistik pemilu, termasuk kertas suara sudah tiba di lokasi pemilihan umum, sehari sebelum pelaksanaan.
Namun, karena banyak TPS berada di daerah yang sulit dijangkau, maka KPU Batam berencana meminta agar PT Pos Indonesia mengirimkan logistik pemilu tiga hari sebelum pelaksanaan, Pemilu, 17 April 2019.
"Tapi ada juga yang meminta jangan dikirim terlalu lama, khawatir di lapangan. Nanti dirapatkan lagi," kata dia.
Sementara itu, KPU Batam masih menunggu tambahan surat suara dari KPU RI, untuk menggantikan yang rusak.
Selain surat suara, KPU Batam juga masih menunggu logistik berupa formulir C6. Syahrul Huda mengatakan, formulir C6 adalah undangan untuk pemilih.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019