pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU Lebak kekurangan logistik pemilu

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Pekerja tengah melakukan pelipatan suara di gudang KPU Kabupaten Lebak
Lebak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak masih kekurangan logistik surat suara pemilihan umum (pemilu) untuk pelaksanaan serentak 17 April 2019.

"Kita kekurangan surat suara sebanyak 635.196 lembar dari kebutuhan 5.044.980 lembar," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni'matullah di Lebak, Jumat.

Pihaknya hingga kini mendesak KPU Pusat segera mendistribusikan logistik kembali untuk menutupi kekurangan surat suara.
Ia berharap awal April 2019 sudah didistribusikan ke KPU Kabupaten Lebak.

Saat ini, logistik surat suara yang sudah diterima sebanyak 4.408.786 lembar antara lain untuk pilpres 1.007.262 lembar dan kekurangan 1.734 lembar.

Begitu juga DPR 1.007.262 lembar dan kekurangan 1.734 lembar, DPD 1.007.262 lembar dan kekurangan 1.734 lembar.
Logistik untuk DPRD Provinsi 976.500 lembar atau kekurangan 32.496 lembar dan DPRD Kabupaten 410.500 dan kekurangan 598.496 lembar.

"Saya kira kekurangan logistik surat suara itu bisa secepatnya terpenuhi, karena waktu hanya tinggal menunggu tiga pekan ke depan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya menargetkan pekan depan sudah melaksanakan pendistribusian logistik ke tingkat panitia pemungutan kecamatan (PPK) dan dilanjutkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebab, pendistribusian logistik harus sudah diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada H-1 pemilihan.

"Kami berharap pendistribusian logistik berjalan lancar dan tidak hambatan cuaca buruk," katanya.
Pewarta:
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Warga binaan lapas kelas IIA Jambi ikuti simulasi Pemilu Sebelumnya

Warga binaan lapas kelas IIA Jambi ikuti simulasi Pemilu

KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk tetapkan caleg terpilih Selanjutnya

KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk tetapkan caleg terpilih