pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU telah hapus nama 101 WNA dari DPT

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Sebaran WNA yang masuk dalam DPT. (KPU RI)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan jajarannya di daerah telah mencoret atau menghapus 101 nama warga negara asing pemilik KTP elektronik dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Berdasarkan siaran pers di Jakarta, Rabu (6/3) malam, KPU menjelaskan awalnya Ditjen Dukcapil menginformasikan temuannya atas 103 nama WNA pemilik KTP elektronik yang masuk dalam DPT.

Setelah ditelusuri KPU, hanya 102 nama WNA yang masuk dalam DPT, dan diantara 102 nama tersebut, terdapat dua nama pemilih yang ganda atas nama Guillaume.

KPU kemudian menyandingkan Daftar Pemilih Hasil Tetap Hasil Perbaikan kedua dengan data temuan Dukcapil dan diperoleh 101 WNA yang masuk dalam DPT.

KPU menyatakan telah menyerahkan data itu kepada KPU di daerah dan telah dicoret dari DPT.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam penelusurannya mengungkapkan terdapat 103 dari 1.680 warga negara asing ( WNA) pemilik KTP elektronik yang tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.

Data 103 WNA itu kemudian diserahkan Dukcapil kepada KPU RI.

Baca juga: KPU Surakarta coret lima WNA masuk DPT

Baca juga: Bawaslu Bantul temukan delapan WNA masuk DPT pemilu

Baca juga: Jusuf Kalla sebut WNA masuk DPT kesalahan administratif
Pewarta:
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019
20.000 alumni PT di Jabar akan deklarasi dukungan untuk Jokowi Sebelumnya

20.000 alumni PT di Jabar akan deklarasi dukungan untuk Jokowi

KPU Kaltara ingatkan konsekuensi caleg terpilih yang tidak buat LHKPN Selanjutnya

KPU Kaltara ingatkan konsekuensi caleg terpilih yang tidak buat LHKPN