Lubukbasung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menemukan 119 kotak suara rusak dari 8.098 unit kotak yang diterima untuk kebutuhan Pemilu 2019 di daerah itu.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi KPU Agam, Erkonolis di Lubukbasung, Kamis, mengatakan ke 119 unit kota suara rusak itu patah pada bagian tengah.
"Saat petugas melakukan perakitan yang dilakukan pada 7-11 Februari 2019, ditemukan kotak suara yang patah," katanya.
Jumlah kotak suara yang dikirim KPU RI ke KPU Agam sebanyak 8.098 unit, rusak 119 unit dan yang baik 7.979 unit.
Sementara kebutuhan kotak suara 8.105 unit untuk 1.621 tempat pemungutan suara (TPS) atau lima unit per TPS.
"Kekurangan kotak suara 126 unit dan berkemungkinan ada penambahan TPS setelah rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dalam waktu dekat," katanya.
Dengan kekurangan kotak suara itu, KPU Agam telah melaporkan ke KPU Sumbar dan KPU Sumbar melaporkan ke KPU RI.
"Kekurangan kotak suara ini akan sampai dalam waktu dekat," tambahnya.
Terkait surat suara, ia menambahkan sedang dalam proses percetakan di Jawa Barat dan surat suara itu dikirim pada Selasa (19/2).
Saat ini Ketua KPU Agam sedang berada di lokasi percetakan untuk melakukan pengawasan dan peking surat suara.
"Ini bertujuan agar surat suara tidak salah cetak dan tertukar dengan kabupaten kota lain," katanya.
Baca juga: KPU Ngawi rakit kotak suara Pemilu 2019
Baca juga: KPU OKU kekurangan 124 kotak suara pemilu
Baca juga: KPU Kotawaringin Timur libatkan 24 warga rakit kotak suara
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi KPU Agam, Erkonolis di Lubukbasung, Kamis, mengatakan ke 119 unit kota suara rusak itu patah pada bagian tengah.
"Saat petugas melakukan perakitan yang dilakukan pada 7-11 Februari 2019, ditemukan kotak suara yang patah," katanya.
Jumlah kotak suara yang dikirim KPU RI ke KPU Agam sebanyak 8.098 unit, rusak 119 unit dan yang baik 7.979 unit.
Sementara kebutuhan kotak suara 8.105 unit untuk 1.621 tempat pemungutan suara (TPS) atau lima unit per TPS.
"Kekurangan kotak suara 126 unit dan berkemungkinan ada penambahan TPS setelah rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dalam waktu dekat," katanya.
Dengan kekurangan kotak suara itu, KPU Agam telah melaporkan ke KPU Sumbar dan KPU Sumbar melaporkan ke KPU RI.
"Kekurangan kotak suara ini akan sampai dalam waktu dekat," tambahnya.
Terkait surat suara, ia menambahkan sedang dalam proses percetakan di Jawa Barat dan surat suara itu dikirim pada Selasa (19/2).
Saat ini Ketua KPU Agam sedang berada di lokasi percetakan untuk melakukan pengawasan dan peking surat suara.
"Ini bertujuan agar surat suara tidak salah cetak dan tertukar dengan kabupaten kota lain," katanya.
Baca juga: KPU Ngawi rakit kotak suara Pemilu 2019
Baca juga: KPU OKU kekurangan 124 kotak suara pemilu
Baca juga: KPU Kotawaringin Timur libatkan 24 warga rakit kotak suara
Pewarta: Altas Maulana/Yusrizal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019