KPU-tim sukses belum sepakati teknis sosialisasi visi-misi

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ilustrasi logo KPU. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta (ANTARA News) - KPU Pusat dan dua tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden belum menyepakati teknis pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyampaian visi-misi dan program masing-masing pasangan calon yang akan digelar pada 9 Januari 2019.

"Ada beberapa teknis yang sudah dibahas namun ada rincian yang dibutuhkan konfirmasi kepada masing-masing pasangan calon, kemungkinan paling lambar tanggal 2 Januari 2019," kata Ketua KPU Pusat, Arief Budiman, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, masih ada perdebatan apakah sosialisasi dilakukan dalam satu sesi atau dalam dua sesi dan yang hadir apakah hanya tim sukses atau pasangan calon juga diperbolehkan hadir.

Ia menjelaskan, kedua tim sukses masih akan melakukan konfirmasi kepada masing-masing paslon capres-cawapres hingga  31 Desember 2018. 

Karena itu menurut dia, diharapkan tanggal 2 Januari 2019 akan diputuskan teknis penyelenggaraan penyampaian visi-misi dan program.

"Masih ada beberapa usulan, debat dilakukan dalam satu sesi atau debat dilakukan dalam dua sesi. Lalu yang hadir apakah timses saja atau paslon diperbolehkan hadir, itu masih belum disepekati," ujarnya.

Menurut dia, semula KPU memberikan kesempatan kepada kedua timses untuk mengadakan sosialisasi visi-misi di tempatnya masing-masing namun mereka meminta KPU tetap menjadi penyelenggara sosialisasi.

Karena itu menurut dia, KPU ingin memfasilitasi terjadinya sosialisasi visi-misi namun dengan format semua pihak bisa menerima dan menyepakati itu.

"Kalau KPU menjadi penyelenggara sosialisasinya, maka kami ingin modelnya, tata caranya, semua disepakati," katanya.

Ia mengatakan, penyampaian visi-misi dan program oleh paslon sudah diberikan ruang dalam debat yang berlangsung lima kali dan KPU ingin sosialisasi dengan harapan ada tim yang ditunjuk oleh paslon untuk menyampaikan itu.

Menurut dia dalam sosialisasi visi-misi waktunya lebih panjang dan ruangnya lebih terbuka karena kalau dalam debat waktunya sangat sempit sehingga kemungkinan publik belum bisa mengetahui lebih luas visi-misi pasangan calon.

Dia menegaskan bagi KPU kalau semuanya belum disepakati maka jangan diselenggarakan dahulu karena pihaknya tidak ingin dianggap membela salah satu pihak.
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Posko Pemenangan Prabowo-Sandi di Solo masih menunggu masukan Sebelumnya

Posko Pemenangan Prabowo-Sandi di Solo masih menunggu masukan

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024