Bawaslu Tomohon: Tunggu pengumuman resmi KPU

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Logo Bawaslu RI. (Foto ANTARA)
Manado (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) Deysi Soputan berharap masyarakat ataupun peserta pemilu menunggu pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU),

"Kan saat masih dalam proses rekapitulasi berjenjang, kita tunggu saja hasilnya dan nantinya pasti akan ditetapkan KPU," kata Deysi di Tomohon, Selasa.

Masyarakat ataupun peserta pemilu diharapkan bersabar, tidak terpancing, sungguhpun telah memiliki data formulir C1 dari saksi parpol.

Walaupun mungkin telah memiliki data akurat dari saksi, tapi pentahapan penghitungan suara oleh KPU harus dijadikan landasan, ajaknya.

"Jadi tetap bersabar, jangan terpancing, hindarilah klaim-klaim sampai ada penetapan resmi dari KPU," ajaknya lagi.

Apalagi hingga saat ini, belum ada pengumuman serentak yang dilakukan KPU yang menyebutkan calon A, B, C yang duduk atau jumlah kursi yang diperoleh partai politik peserta pemilu.

"Bawaslu sesuai dengan kewenangannya akan mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilu, kita juga mengajak masyarakat ikut mengawasinya," ajaknya.

Deysi tetap berharap, di interval waktu menuju pengumuman KPU, warga tetap menjalin persatuan dan kesatuan, memelihara harmonisasi serta menghargai perbedaan politik saat pemilu 17 April lalu.

"Mari kita jaga keutuhan, menghargai perbedaan sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," harapnya.
 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
KPU NTB perpanjang waktu rekapitulasi suara Sebelumnya

KPU NTB perpanjang waktu rekapitulasi suara

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS