Lima petahana terpilih menjadi anggota KPU Jatim

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Arsip: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) bersama Ketua KPU Jatim Eko Sasmito (ketiga kanan) serta Dirut PT Intan Ustrix Windra Setiono (kiri) memeriksa sampel kotak dan bilik suara saat meninjau produksi perdana kedua perlengkapan Pemilu 2019 tersebut di Gresik, Jawa Timur, Minggu (30/9/2018). . ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama
Surabaya (ANTARA News) - Lima petahana dinyatakan lolos seleksi dan terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur periode 2019 sampai dengan 2024.

Mereka adalah Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Rochani, dan Insan Qoriawan.

Dua anggota KPU setempat yang baru terpilih, yakni Nurul Amalia dan Miftahur Rozaq. Mereka menggantikan posisi Eko Sasmito dan Dewita Hayu Shinta yang hanya masuk daftar cadangan.

"Terima kasih dan mohon doa restu agar bisa amanah serta barakah," ujar Gogot Cahyo Baskoro ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.

Choirul Anam juga menyampaikan syukur masih dipercaya sebagai penyelenggara pemilu dan memohon doa restu agar berjalan lancar.

"Kami akan bekerja bersama-sama untuk kesuksesan, terutama Pemilu 2019," katya anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jatim.

Ketujuh anggota KPU Jatim yang baru direncakan dilantik oleh KPU RI di Jakarta pada tanggal 21 Februari 2019 atau bersamaan dengan akhir masa jabatan periode sebelumnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pengumuman tujuh anggota KPU Provinsi Jatim periode 2019 - 2024 sudah final.

"Benar, sudah kami umumkan dan harus langsung bekerja karena Pemilu 2019 tinggal hitungan hari," katanya.

Pengumuman lolosnya anggota KPU Provinsi Jatim tertuang pada surat yang ditandatangani Ketua KPU RI Nomor: 16/PP.06-Pu/05/KPU/II/2019 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur periode 2019 - 2024.

Pada surat tersebut tertulis bahwa telah ditetapkannya keputusan KPU RI Nomor 394/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 pada tanggal 7 Februari 2019 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi dan Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten periode 2019 - 2024.

Dalam surat yang sama diumumkan 14 daftar anggota yang lolos berdasarkan peringkat dengan perincian nomor 1 - 7 dinyatakan sebagai anggota KPU, sementara 8 - 14 masuk daftar anggota KPU cadangan.

Ke-14 nama tersebut, peringkat pertama sampai tujuh, yaitu Choirul Anam, Rochani, Muhammad Arbayanto, Nurul Amalia, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, dan Gogot Cahyo Baskoro.

Nomor 8 hingga 14 yakni Athoillah, Zaenudin, Miftakul Rohmah, Eko Sasmito, M Abdim Munib, Dewita Hayu Shinta, dan Titin Wahyuningsih.

Baca juga: Ketua KPU: Komisioner harus tahan fisik-mental

Baca juga: Calon komisioner KPU Jatim ikuti tes psikologi
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Akhirilah golput Sebelumnya

Akhirilah golput

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS