Jakarta (ANTARA News) - Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan visi dan misinya dengan calon presiden Prabowo Subianto masih mungkin ditambah apabila dirasa kurang, termasuk soal isu HAM yang dinilai belum masuk dalam fokus visi dan misi pasangan itu.
"Kami terus, ini visi dan misinya bergerak terus semua akan kami tampung," kata Sandiaga ditemui wartawan usai menghadiri acara penghargaan di Jakarta, Rabu malam.
Ia menyebut untuk finalisasi visi dan misi akan dilakukan badan pemenangan nasional saat debat capres dan cawapres.
"Nanti direktorat materi dan direktorat debat melakukan finalisasi materi tersebut. Seandainya ada yang kurang akan ditambahkan," ucap pengusaha muda itu.
Sebelumnya, Indonesian Legal Roundtable (ILR) mendorong calon presiden-wakil presiden yang akan bersaing dalam Pemilihan Presiden 2019 memasukkan isu HAM sebagai prioritas dalam visi dan misinya.
Peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar mengatakan baik capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum memasukkan HAM dalam upaya penguatan prinsip negara hukum dan untuk mencapai tujuan dasar bernegara.
"Ada waktu sebelum 9 Januari 2019, para capres-cawapres masih punya kesempatan untuk memperbaiki dan menurunkan visi dan misi yang telah disampaikan saat pendaftaran," ucap Erwin.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019.
Baca juga: ILR dorong capres-cawapres prioritaskan isu HAM
Baca juga: 10 pelanggaran HAM berat belum ditindaklanjuti Jaksa Agung
Baca juga: Konflik agraria banyak diadukan sepanjang 2018
"Kami terus, ini visi dan misinya bergerak terus semua akan kami tampung," kata Sandiaga ditemui wartawan usai menghadiri acara penghargaan di Jakarta, Rabu malam.
Ia menyebut untuk finalisasi visi dan misi akan dilakukan badan pemenangan nasional saat debat capres dan cawapres.
"Nanti direktorat materi dan direktorat debat melakukan finalisasi materi tersebut. Seandainya ada yang kurang akan ditambahkan," ucap pengusaha muda itu.
Sebelumnya, Indonesian Legal Roundtable (ILR) mendorong calon presiden-wakil presiden yang akan bersaing dalam Pemilihan Presiden 2019 memasukkan isu HAM sebagai prioritas dalam visi dan misinya.
Peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar mengatakan baik capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum memasukkan HAM dalam upaya penguatan prinsip negara hukum dan untuk mencapai tujuan dasar bernegara.
"Ada waktu sebelum 9 Januari 2019, para capres-cawapres masih punya kesempatan untuk memperbaiki dan menurunkan visi dan misi yang telah disampaikan saat pendaftaran," ucap Erwin.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019.
Baca juga: ILR dorong capres-cawapres prioritaskan isu HAM
Baca juga: 10 pelanggaran HAM berat belum ditindaklanjuti Jaksa Agung
Baca juga: Konflik agraria banyak diadukan sepanjang 2018
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018