pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Jaro Ade siap bantu MK-KPU verifikasi hasil Pilpres di Desa Cileuksa

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Politikus Golkar Jaro Ade saat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Jakarta (ANTARA) - Politikus Partai Golkar Jaro Ade menyatakan siap membantu Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU, untuk melakukan verifikasi hasil suara pilpres di Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Silahkan jika itu memang suatu keharusan untuk sebuah persidangan di MK, saya sangat siap jika MK dengan KPU akan melakukan kroscek," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Jaro, menanggapi viralnya video persidangan MK yang menyebut Desa Cileuksa, sebagai salah satu tempat kemenangan mutlak atau 100 persen untuk Prabowo-Gibran.

Jaro yang juga putra asli kelahiran Desa Cileuksa, mengaku bahwa apa yang dibahas dalam persidangan gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK, dimana pasangan nomor urut 2 tidak mutlak menang 100 persen.

"Yang saya tahu, 02 tidak mutlak menang 100 persen. Untuk 01 mendapatkan 9 suara, sedangkan 03 mendapatkan 6 suara," jelasnya.

Menurut dia, bukan suatu kebetulan Prabowo-Gibran menang di Desa Cileuksa. Jaro Ade pernah membuktikan loyalitas dan kerja kerasnya saat menjadi tim pemenangan saat kontestasi Pilpres di tahun tahun sebelumnya.

"Saat Pilpres 2014 lalu, Prabowo menang 100 perse di Desa Cileuksa, kemudian Pilpres 2019 saya jadi tim pemenangan Pak Jokowi dan allhamdulillah Pak Jokowi menang 100 persen di Desa Cileuksa," ungkapnya.

Menurut dia, sebagai putra daerah yang ditugaskan ketua Umum Partai Golkar, bahwa Jaro Ade wajib memenangkan pasangan Prabowo-Gibran disetiap TPS di Desa dan Kecamatan se Kabupaten Bogor.

Baca juga: Yusril: MK bebas minta keterangan siapa saja

Baca juga: Ahli nilai MK bisa tangani pelanggaran TSM di luar UU Pemilu
Pewarta:
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Komisi III persilakan MK panggil Kapolri terkait sidang PHPU Sebelumnya

Komisi III persilakan MK panggil Kapolri terkait sidang PHPU

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus Selanjutnya

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus