Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menggelar pemilu lanjutan di 18 tempat pemungutan suara (TPS) daerah setempat pada Sabtu (24/2), setelah gagal dilaksanakan Rabu (14/2) karena banjir.
"Kami sudah putuskan hal itu dalam rapat pleno untuk menggelar pemilu lanjutan pada Sabtu (24/2)," kata anggota KPU Jakarta Utara, Ibnu Affan di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan pemilu lanjutan Sabtu karena hari itu merupakan batas akhir menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL).
"PSU atau PSL ini paling lambat digelar 10 hari setelah pemilu dilaksanakan dan batas akhir itu adalah Sabtu (24/2)," kata dia.
Ia menjelaskan awalnya PSL akan dilakukan pada Minggu (18/2) tapi itu urung dilaksanakan karena logistik tak tersedia.
Baca juga: KPU Jakarta Utara tunda pemilu lanjutan karena kekurangan logistik
Menurut dia, permintaan logistik harus diajukan ke KPU RI lalu mereka meminta penyedia memproduksi tapi penyedia tidak mampu memenuhi permintaan dalam tiga hari.
"Logistik itu sebagian besar tidak diproduksi di Jakarta sehingga mereka kesulitan. Kami awalnya usulkan PSL pada Minggu (19/2) tapi terkendala logistik," kata dia.
Menurut dia, pada Sabtu (24/2) merupakan hari libur bagi pegawai dan karyawan sehingga harapannya warga dapat menggunakan hak pilih mereka.
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan 18 TPS untuk menggelar pemilu lanjutan karena gagal dilaksanakan pada Rabu (14/2).
"Ada satu TPS yang menjadi temuan Bawaslu, harus dilakukan pemilu lanjutan yakni TPS 27 di Pademangan Barat," kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhammad Shobirin.
Baca juga: Bawaslu rekomendasikan 18 TPS gelar pemilu lanjutan di Jakut
Ia mengatakan temuan ini menambah data yang dimiliki KPU yang merilis 17 TPS yang melakukan pemilu lanjutan karena logistik rusak akibat banjir pada Rabu (14/2).
Sementara itu, untuk temuan di TPS 27 Pademangan Barat ini karena terjadi kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 137 lembar sehingga pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
"Jadi, total ada 18 TPS yang akan melakukan pemilu lanjutan," kata dia.
"Kami sudah putuskan hal itu dalam rapat pleno untuk menggelar pemilu lanjutan pada Sabtu (24/2)," kata anggota KPU Jakarta Utara, Ibnu Affan di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan pemilu lanjutan Sabtu karena hari itu merupakan batas akhir menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL).
"PSU atau PSL ini paling lambat digelar 10 hari setelah pemilu dilaksanakan dan batas akhir itu adalah Sabtu (24/2)," kata dia.
Ia menjelaskan awalnya PSL akan dilakukan pada Minggu (18/2) tapi itu urung dilaksanakan karena logistik tak tersedia.
Baca juga: KPU Jakarta Utara tunda pemilu lanjutan karena kekurangan logistik
Menurut dia, permintaan logistik harus diajukan ke KPU RI lalu mereka meminta penyedia memproduksi tapi penyedia tidak mampu memenuhi permintaan dalam tiga hari.
"Logistik itu sebagian besar tidak diproduksi di Jakarta sehingga mereka kesulitan. Kami awalnya usulkan PSL pada Minggu (19/2) tapi terkendala logistik," kata dia.
Menurut dia, pada Sabtu (24/2) merupakan hari libur bagi pegawai dan karyawan sehingga harapannya warga dapat menggunakan hak pilih mereka.
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan 18 TPS untuk menggelar pemilu lanjutan karena gagal dilaksanakan pada Rabu (14/2).
"Ada satu TPS yang menjadi temuan Bawaslu, harus dilakukan pemilu lanjutan yakni TPS 27 di Pademangan Barat," kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhammad Shobirin.
Baca juga: Bawaslu rekomendasikan 18 TPS gelar pemilu lanjutan di Jakut
Ia mengatakan temuan ini menambah data yang dimiliki KPU yang merilis 17 TPS yang melakukan pemilu lanjutan karena logistik rusak akibat banjir pada Rabu (14/2).
Sementara itu, untuk temuan di TPS 27 Pademangan Barat ini karena terjadi kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 137 lembar sehingga pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
"Jadi, total ada 18 TPS yang akan melakukan pemilu lanjutan," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024