semua ketentuan telah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada
Jakarta (ANTARA) - Bawaslu Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan selama tahapan pemilu mulai dari masa tenang hingga pencoblosan tidak menemukan adanya politik uang.
"Terkait dugaan politik uang, kenapa kami sampaikan tidak ada, karena memang sudah lewat masanya," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi di Jakarta, Kamis.
Fahlevi mengatakan pada masa tenang dari tanggal 11, 12, dan 13 Februari serta hari pencoblosan, pihaknya tidak mendapatkan laporan dan tidak menemukan adanya politik uang yang beredar di tengah masyarakat.
Menurut dia selama masa tenang tersebut petugas sudah memiliki lembar kerja dan sampai batas waktu pelaporan ternyata tidak ditemukan adanya kasus politik uang.
"Kita kan ada lembar kerja siwaslu (sistem pengawasan pemilu), alat kerja pada saat masa tenang dan sampai saat ini kami tidak menemukan laporan hasil pengawasan teman-teman," tuturnya.
Selain itu, Bawaslu Jaksel juga memastikan tidak ada dugaan pelanggaran selama masa pencoblosan yang berlangsung pada Rabu (14/2), sehingga semua ketentuan telah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
"Memang tidak ada dugaan pelanggaran pada hari pencoblosan," kata Fahlevi menegaskan.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu Jaksel tidak temukan pelanggaran selama pencoblosan
Baca juga: Bawaslu Jaksel ingatkan saksi parpol tak hanya awasi suara partainya
Baca juga: Kelurahan Kembangan Selatan tata TPS ilegal jadi taman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024