Deklarator Kaukus 89 minta penyelenggara pemilu jaga netralitas

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief (kedua kanan) dalam diskusi terkait dengan pemilu di Jakarta, Sabtu (21/12/2023). ANTARA/Donny Aditra/
Jakarta (ANTARA) -
Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief meminta penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tetap menjaga netralitas guna mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.
 
Aktivis mahasiswa tahun '80—'90an itu menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023.
 
"Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus konsisten dan tidak menjadi bagian dari konspirasi kepentingan pasangan calon tertentu," kata Standarkiaa dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Profesionalitas penyelenggara pemilu yang berpegang pada ketaatan terhadap undang-undang, menurut dia, akan menentukan sistem ketatanegaraan ke depan
 
Standarkiaa menilai keberhasilan pelaksanaan pemilu bergantung pada kemauan baik (good will) dari penyelenggara pemilu yang pada dasarnya sudah diatur dalam undang-undang atau aturan yang harus ditaati.
 
Apalagi, kata dia, potensi kecurangan pemilu selalu bisa saja terjadi, khususnya pada momentum pencoblosan surat suara dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai rekapitulasi secara nasional di KPU.
 
Mantan aktivis mahasiswa itu juga menegaskan bahwa pelanggaran UU Pemilu adalah kejahatan politik yang akan menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara demokrasi seperti Indonesia.
 
"Jika pemilu diselenggarakan dengan berpegang teguh pada penghargaan atas nilai-nilai demokrasi, akan melahirkan sistem pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat sesuai dengan goal (tujuan, red.) ideal dari cita-cita demokrasi," kata dia.
 
Demi mewujudkan kualitas pemilu yang adil, dia menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif guna mengawal proses pesta 5 tahunan itu.
 
Ia berpendapat bahwa pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat luas sangat penting untuk memastikan pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Kaukus 89 merupakan kumpulan mantan aktivis tahun '80—'90-an yang mendukung gagasan perubahan yang digaungkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Timnas AMIN persilakan TKN laporkan Cak Imin jika ada pelanggaran
Baca juga: Timnas AMIN: Hal pribadi bercampur dengan kebijakan harus dipersoalkan

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Dirlantas: Ada knalpot bising di kampanye tanggung jawab penyelenggara Sebelumnya

Dirlantas: Ada knalpot bising di kampanye tanggung jawab penyelenggara

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS