Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 bebas dari penyakit komorbid dan kardiovaskular atau jantung.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui di KPU Kota Jakarta Timur, Senin, menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ingin kejadian pada Pemilu 2019 terulang lagi.
Saat itu 31 petugas KPPS di DKI Jakarta meninggal dunia serta 109 lainnya jatuh sakit.
Hasil temuan Kementerian Kesehatan dan UGM menemukan petugas yang sakit dan meninggal itu karena faktor komorbid dan penyakit kardiovaskular.
"Jadi karena kedua itu dan faktor kelelahan akhirnya jadi faktor penyebab petugas kami meninggal dunia," kata Dody.
Dody menjelaskan, KPU DKI Jakarta telah menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memastikan petugas KPPS bebas dari penyakit bawaan (komorbid) dan penyakit kardiovaskular, seperti gagal jantung hingga henti jantung serta tekanan darah tinggi (hipertensi).
Petugas KPPS diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan secara komprehensif di Puskesmas seluruh DKI Jakarta tanpa dipungut biaya.
Baca juga: KPU DKI gandeng Dinkes untuk tingkatkan kesehatan KPPS
Baca juga: Dinkes siapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi KPPS Pemilu 2024
Untuk mengantisipasi petugas KPPS kelelahan, KPU DKI meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menyediakan dua sampai tiga unit ambulans yang siaga di setiap kecamatan.
Sebelum hari pemungutan suara, KPU DKI bersama dengan Dinas Kesehatan juga melakukan pemetaan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk memantau jumlah petugas yang rawan sakit.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu akan mengelompokkan kondisi kesehatan petugas KPPS menjadi tiga, yakni sehat, sehat dengan catatan dan tidak sehat.
"Kalau tidak sehat, tidak bisa menjadi anggota KPPS. Tapi bagi yang sehat dengan catatan, yang perlu atensi itu akan menjadi monitor dari Dinas Kesehatan untuk mengerahkan petugas KPPS terdekat dengan lokasi yang banyak petugas sakitnya," katanya.
KPU DKI juga mendorong untuk memberikan suplemen kesehatan, mengingat beban kerja petugas KPPS yang tinggi selama 36-48 jam saat hari pemungutan suara.
Baca juga: KPU DKI antisipasi surat suara tidak sah pada Pemilu 2024
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui di KPU Kota Jakarta Timur, Senin, menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ingin kejadian pada Pemilu 2019 terulang lagi.
Saat itu 31 petugas KPPS di DKI Jakarta meninggal dunia serta 109 lainnya jatuh sakit.
Hasil temuan Kementerian Kesehatan dan UGM menemukan petugas yang sakit dan meninggal itu karena faktor komorbid dan penyakit kardiovaskular.
"Jadi karena kedua itu dan faktor kelelahan akhirnya jadi faktor penyebab petugas kami meninggal dunia," kata Dody.
Dody menjelaskan, KPU DKI Jakarta telah menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memastikan petugas KPPS bebas dari penyakit bawaan (komorbid) dan penyakit kardiovaskular, seperti gagal jantung hingga henti jantung serta tekanan darah tinggi (hipertensi).
Petugas KPPS diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan secara komprehensif di Puskesmas seluruh DKI Jakarta tanpa dipungut biaya.
Baca juga: KPU DKI gandeng Dinkes untuk tingkatkan kesehatan KPPS
Baca juga: Dinkes siapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi KPPS Pemilu 2024
Untuk mengantisipasi petugas KPPS kelelahan, KPU DKI meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menyediakan dua sampai tiga unit ambulans yang siaga di setiap kecamatan.
Sebelum hari pemungutan suara, KPU DKI bersama dengan Dinas Kesehatan juga melakukan pemetaan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk memantau jumlah petugas yang rawan sakit.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu akan mengelompokkan kondisi kesehatan petugas KPPS menjadi tiga, yakni sehat, sehat dengan catatan dan tidak sehat.
"Kalau tidak sehat, tidak bisa menjadi anggota KPPS. Tapi bagi yang sehat dengan catatan, yang perlu atensi itu akan menjadi monitor dari Dinas Kesehatan untuk mengerahkan petugas KPPS terdekat dengan lokasi yang banyak petugas sakitnya," katanya.
KPU DKI juga mendorong untuk memberikan suplemen kesehatan, mengingat beban kerja petugas KPPS yang tinggi selama 36-48 jam saat hari pemungutan suara.
Baca juga: KPU DKI antisipasi surat suara tidak sah pada Pemilu 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023