pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU DKI butuh 215.362 petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya dalam rapat Komisi A DPRD DKI, Jakarta, Selasa (28/11/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Nanti tanggal 11 Desember rekrutmen KPPS dimulai
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 215.362 petugas 
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tujuh anggota KPPS dikali 30.766 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 215.362 total seluruh DKI," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Dody mengatakan, pihaknya juga membutuhkan dua petugas ketertiban di setiap TPS yang ada di kecamatan.

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU DKI Jakarta akan mengadakan rapat koordinasi dengan KPU kota/kabupaten administrasi terkait persiapan penerimaan anggota KPPS.

"Nanti tanggal 11 Desember rekrutmen KPPS dimulai," katanya.

Secara nasional, KPU RI membuka jadwal pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 pada 11 Desember 2023. Adapun aturan batas usia dalam perekrutan petugas KPPS, yakni semua warga negara yang memenuhi syarat dari umur 17 tahun sampai 55 tahun.

Baca juga: Bawaslu DKI periksa kegiatan capres-cawapres di HBKB
Baca juga: Dinkes siapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi KPPS Pemilu 2024


Kemudian syarat lainnya, yakni sehat jasmani dan rohani, berdomisili di wilayah kerja KPPS, tidak menjadi anggota partai politik selama lima tahun terakhir, berpendidikan paling rendah SMA sederajat dan tidak pernah dipidana karena ancaman lima tahun atau lebih.

Berikut jadwal dan tahapan pembentukan KPPS:
1. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran: 11-15 Desember 2023
2. Penelitian administrasi: 11-20 Desember 2023
3. Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember 2023
4. Masa tanggapan masyarakat: 23-28 Desember 2023
5. Pengumuman hasil seleksi KPPS: 29-30 Desember 2023
6. Penetapan KPPS: 24 Januari 2024
7. Pelantikan KPPS: 25 Januari 2024.

Setelah pelantikan KPPS pada 25 Januari 2024, maka masa kerja satu bulan sudah terhitung sejak 25 Januari-25 Februari 2024.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
KPU akan rapat koordinasi dengan PPLN Hong Kong dan Makau Sebelumnya

KPU akan rapat koordinasi dengan PPLN Hong Kong dan Makau

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus Selanjutnya

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus