ANTARA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi menghadiri persidangan kasus suap alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7). Ia bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.(Devi Nindy Ramadha/Sandi Arizona/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019