ANTARA - Kebijakan pemberlakuan tanda nomor kendaraan ganjil-genap kepada pengguna jasa penyebrangan di Pelabuhan Merak, Banten dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung yang akan diterapkan pada musim angkutan lebaran 2019, diharapkan dapat mengurai kepadatan penumpang khususnya di malam hari. Kebijakan ini diyakini membantu pemudik terhindar dari antrian panjang dan kemacetan. (Susmiatun Hayati/ Andy Bagasela/ Feny Aprianti)
Copyright © ANTARA 2019