Polisi bongkar prostitusi online lintas daerah

(Antara)-Satu orang berinisial AS ditetapkan tersangka oleh direktorat reserse kriminal umum Polda Kepulauan Riau karena kasus prostitusi online lintas daerah. AS membuat situs web penjaring pekerja seks komersial dan pelanggannya .

Copyright © ANTARA 2019