(Antara) - Anggota Ombudsman RI, ORI, Adrianus Meliala, meminta kementerian dan lembaga terkait, untuk melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, mengenai program rehabilitasi. Hal tersebut penting dilakukan, agar tak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan.
Copyright © ANTARA 2019