(Antara)-Pemberlakuan sanksi bagi pelanggar ganjil genap mulai diterapkan hari ini, Rabu, 1 Agustus 2018. terkait hal ini, JL MT Haryono, Rabu pagi, tampak ramai lancar. Sejumlah pekerja pun terlihat menggunakan moda transportasi umum, seperti KRL dan bus, yang dinilai lebih efisien dari segi waktu.
Copyright © ANTARA 2018