NasDem sebut bukan prioritas dukung atau oposisi, kemungkinannya sama

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tiga kanan) menyampaikan pernyataan sikap partai yang menerima hasil Pemilu 2024 dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (20/3/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Bergabung pada pemerintahan baru, saya pikir bukan prioritas utama bagi Partai NasDem.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumumkan saat ini bukan prioritas partai untuk menentukan sikap mendukung atau menjadi oposisi pemerintah baru periode 2024–2029.

Terlepas dari itu, Surya menyebut kemungkinan NasDem untuk menjadi partai pendukung dan partai oposisi masih sama.

"Bergabung pada pemerintahan baru, saya pikir bukan prioritas utama bagi Partai NasDem. Kemungkinan bergabung atau tidak bergabung itu sama posisinya hari ini. Jadi, ini saya ingin pertegas tidak merupakan prioritas untuk segera bergabung," kata Surya Paloh saat jumpa pers di Jakarta, Rabu malam.

Surya menyampaikan bahwa Partai NasDem, terlepas nantinya mendukung atau menjadi oposisi pemerintahan baru, tetap berharap Pemilu 2024 menghasilkan pemerintahan yang kuat dan solid.

NasDem, dalam kontestasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang kalah dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam kontestasi itu, NasDem berkoalisi dengan PKS dan PKB.

Sementara itu, Prabowo-Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri atas Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, PRIMA, Partai Garuda, PSI, dan satu partai lokal Partai Aceh.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, sebanyak 164.227.475 suara.

Pasangan calon terpilih, Prabowo-Gibran, dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029 pada tanggal 20 Oktober 2024.

Baca juga: NasDem terima hasil Pemilu 2024, ucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran
Baca juga: Disinformasi! Video Surya Paloh cium tangan Jokowi dan akui kekalahan
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029 Sebelumnya

KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS