(Antara)-Para nelayan dan wisatawan dilarang mendekati Gunung Api Anak Krakatau radius satu kilometer dari permukaan. Larangan ini dikeluarkan petugas pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, pos pemantauan Gunung Api Anak Krakatau, di Pasauran, Kabupaten Serang, provinsi Banten.
Copyright © ANTARA 2018