(Antara)-Selama Bulan Ramadan, Tim Yustisi Kota Kendari terus memantau dan merazia terhadap tempat hiburan malam atau thm di Kota Kendari. Dari surat peringatan yang dilayangkan ke masing-masing THM, Pemerintah Kota Kendari akan mencabut dan membekukan izin usaha THM yang mencoba beroperasi di Bulan Ramadan.
Copyright © ANTARA 2018