(Antara)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat ada 33 ribu tenaga kerja asing yang terdaftar sebagai peserta. Mereka terdaftar setelah enam bulan bekerja di Indonesia.
Copyright © ANTARA 2018
(Antara)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat ada 33 ribu tenaga kerja asing yang terdaftar sebagai peserta. Mereka terdaftar setelah enam bulan bekerja di Indonesia.