(Antara)-Kini guru Non PNS dapat lebih mudah menerima tunjangan mereka lewat rekening bank setelah adanya kerjasama Ditjen Disdakmen Kemendikbud dengan tiga Bank Himbara. Sebelumnya, para tenaga pengajar Non PNS menerima pembayaran tunjangan lewat KPPN.
Copyright © ANTARA 2018