Pemprov Keluarkan Pergub UPT DP 0 Rupiah

(Antara)-Senin 16 April, Pemprov DKI secara resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang UPT DP 0 rupiah. UPT ini diharapkan dapat  berkembang  menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Copyright © ANTARA 2018