(Antara)-Senin 16 April, Pemprov DKI secara resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang UPT DP 0 rupiah. UPT ini diharapkan dapat berkembang menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Copyright © ANTARA 2018
(Antara)-Senin 16 April, Pemprov DKI secara resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang UPT DP 0 rupiah. UPT ini diharapkan dapat berkembang menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).