(Antara)-Polda Kalimantan memusnahkan barang bukti narkotika obat-obatan dan kosmetika di halaman belakang Mapolda Kalteng Selasa 20, Maret 2018. Barang yang dimusnahkan itu adalah tangkapan dari para pengedar dan pengguna di tahun 2018 yang ditaksir senilai 18 koma 8 milyar rupiah.
Copyright © ANTARA 2018