Jakarta (ANTARA) - Saksi partai politik pada penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Provinsi Kalimantan Selatan diketahui bekerja sekaligus pada dua tempat berbeda atau double job.
Hal itu terungkap saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Awalnya, saksi Partai Demokrat bernama Zaidi mengaku keberatan dengan perolehan suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Sah, Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Selatan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kemudian mengecek dokumen rekapitulasi di tingkat provinsi dan mendapati saksi Partai Demokrat yang menandatangani berita acara hasil rekapitulasi bernama Zainuddin.
"Ini (yang hadir di kantor KPU RI) Mas Zainuddin, ya?" tanya Hasyim.
"Saya Zaidi," jawab Zaidi.
Kemudian, Hasyim bertanya mengapa Zainuddin ikut menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.
"Dia juga Partai Demokrat, saksi Demokrat juga yang hadir waktu pleno di provinsi," balas Zaidi.
Baca juga: KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Kaltara
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Tompa menjelaskan bahwa Zainuddin merupakan saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda.
"Pak Zainuddin itu juga saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda. Waktu di kabupaten sebagai saksi Partai Buruh dan ketika di kecamatan sebagai saksi Garuda," tambah Andi.
Hasyim Asy'ari pun bergurau dan menegaskan bahwa saksi memang tidak harus kader partai politik tertentu.
"Ya berarti memang profesinya saksi, kesimpulannya 'kan begitu, berarti dia profesional ini sebagai saksi," ujar Hasyim disambut gelak tawa para saksi di kantor KPU RI.
"Multitalenta berarti orang ini," lanjutnya.
Baca juga: KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Nusa Tenggara Timur
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Jakarta
Baca juga: Hari ke-14 KPU RI gelar rekapitulasi penghitungan suara dua panel
Baca juga: KPU RI pertimbangkan rekapitulasi suara nasional diadakan dua panel
Hal itu terungkap saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Awalnya, saksi Partai Demokrat bernama Zaidi mengaku keberatan dengan perolehan suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Sah, Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Selatan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kemudian mengecek dokumen rekapitulasi di tingkat provinsi dan mendapati saksi Partai Demokrat yang menandatangani berita acara hasil rekapitulasi bernama Zainuddin.
"Ini (yang hadir di kantor KPU RI) Mas Zainuddin, ya?" tanya Hasyim.
"Saya Zaidi," jawab Zaidi.
Kemudian, Hasyim bertanya mengapa Zainuddin ikut menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.
"Dia juga Partai Demokrat, saksi Demokrat juga yang hadir waktu pleno di provinsi," balas Zaidi.
Baca juga: KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Kaltara
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Tompa menjelaskan bahwa Zainuddin merupakan saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda.
"Pak Zainuddin itu juga saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda. Waktu di kabupaten sebagai saksi Partai Buruh dan ketika di kecamatan sebagai saksi Garuda," tambah Andi.
Hasyim Asy'ari pun bergurau dan menegaskan bahwa saksi memang tidak harus kader partai politik tertentu.
"Ya berarti memang profesinya saksi, kesimpulannya 'kan begitu, berarti dia profesional ini sebagai saksi," ujar Hasyim disambut gelak tawa para saksi di kantor KPU RI.
"Multitalenta berarti orang ini," lanjutnya.
Baca juga: KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Nusa Tenggara Timur
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Jakarta
Baca juga: Hari ke-14 KPU RI gelar rekapitulasi penghitungan suara dua panel
Baca juga: KPU RI pertimbangkan rekapitulasi suara nasional diadakan dua panel
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024