(Antara)-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, mengamankan 200 ribu Metrik Ton (MT) batubara diduga ilegal di Stokfile perusahaan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) di Tuhup Murung Raya yang berbatasan dengan Barito Utara siap diangkut keluar Kalteng.
Copyright © ANTARA 2018