Polda Jabar ringkus 15 pelaku tindak pidana pangan dan SDA

ANTARA - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana pangan dan sumber daya alam yang dilakukan oleh 15 tersangka di 12 daerah yang berbeda dari bulan Oktober 2024. Para pelaku melakukan modusnya masing-masing dengan mengubah kemasan hingga mengoplos barang bersubsidi dan menjualnya dengan harga normal. (Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2024