ANTARA - Tiga gudang yang berlokasi di Surabaya dan Gresik, Jawa Timur, digerebek setelah diketahui menimbun minuman keras impor ilegal. Seorang kepala gudang dan sopir, masing-masing berinisial DD dan DI, turut diangkut dalam penggerebekan oleh aparat Bea Cukai bersama kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024