Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa laporan calon anggota legislatif DPD RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur Agus Rahardjo terkait dugaan kecurangan pemilu sedang diproses.
"Laporan Pak Agus lagi diproses. Kan baru daftar, kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya. Kalau pelanggaran administrasi, kita lihat pelanggaran administrasi. Kalau pelanggaran kode etik juga demikian," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.
Bagja lantas menanggapi pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu yang mengatakan bahwa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jatim.
"Kami harus cek lagi, tetapi yang jelas di Jatim juga beliau sebenarnya melapor ke Bawaslu Jatim," ujarnya.
Oleh sebab itu, Bagja mengatakan bahwa Bawaslu RI akan berkoordinasi dengan Bawaslu Jatim terkait laporan yang disampaikan Agus Rahardjo.
"Nanti kami sampaikan ke teman-teman Jatim. Kok mandek? Atau, ada permasalahan apa di Jatim? Sampai kenapa kok tidak kemudian diselesaikan di tingkat kabupaten/kota? Kenapa juga harusnya provinsi dan provinsi tidak terselesaikan lagi?," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan laporan dari Agus Rahardjo dapat berpengaruh terhadap penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024.
"Bisa berpengaruh, kan masih tujuh hari lagi ke depan. Kami harapkan diselesaikanlah, apalagi DPD ya," ujarnya.
Sebelumnya, Agus menyebut laporannya ke Bawaslu RI berbeda dibandingkan saat melapor ke Bawaslu Jatim.
"Ada bukti yang melebihi bukti yang kami bawa ke Jawa Timur," katanya.
Ia menjelaskan bukti tersebut seperti form Model C1 dan form Model D Hasil yang menurutnya berubah banyak.
"Misalkan ya C1-nya itu 13 caleg itu dapat (suara) semua. Nanti di D-nya itu hanya tiga orang yang dapat," katanya.
Ia lantas mengatakan bahwa dirinya telah mengambil sampel dugaan kecurangan Pileg DPD RI dapil Jatim seperti dari tiga kabupaten, yakni Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
"Waktu itu pertama hanya tiga desa pertama. Sekarang malah tiga kabupaten yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D Hasil, ya, menguntungkan beberapa orang saja," ujarnya.
Berdasarkan form D Hasil rekapitulasi tingkat provinsi, AA Ahmad Nawardi meraih 3,28 juta suara dan menjadi peraih suara terbanyak di Pileg DPD RI dapil Jatim.
Posisi kedua ditempati AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dengan meraih 3,13 juta suara. Berikutnya, Lia Istifhama memperoleh sebanyak 2,74 juta suara, dan Kondang Kusumaning Ayu dengan 2,54 juta suara.
Adapun Pileg DPD RI dapil Jatim akan meloloskan empat caleg dengan perolehan suara tertinggi ke Senayan. Sementara itu, Agus Rahardjo menempati posisi kelima dengan meraih 1,84 juta suara.
"Laporan Pak Agus lagi diproses. Kan baru daftar, kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya. Kalau pelanggaran administrasi, kita lihat pelanggaran administrasi. Kalau pelanggaran kode etik juga demikian," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.
Bagja lantas menanggapi pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu yang mengatakan bahwa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jatim.
"Kami harus cek lagi, tetapi yang jelas di Jatim juga beliau sebenarnya melapor ke Bawaslu Jatim," ujarnya.
Oleh sebab itu, Bagja mengatakan bahwa Bawaslu RI akan berkoordinasi dengan Bawaslu Jatim terkait laporan yang disampaikan Agus Rahardjo.
"Nanti kami sampaikan ke teman-teman Jatim. Kok mandek? Atau, ada permasalahan apa di Jatim? Sampai kenapa kok tidak kemudian diselesaikan di tingkat kabupaten/kota? Kenapa juga harusnya provinsi dan provinsi tidak terselesaikan lagi?," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan laporan dari Agus Rahardjo dapat berpengaruh terhadap penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024.
"Bisa berpengaruh, kan masih tujuh hari lagi ke depan. Kami harapkan diselesaikanlah, apalagi DPD ya," ujarnya.
Sebelumnya, Agus menyebut laporannya ke Bawaslu RI berbeda dibandingkan saat melapor ke Bawaslu Jatim.
"Ada bukti yang melebihi bukti yang kami bawa ke Jawa Timur," katanya.
Ia menjelaskan bukti tersebut seperti form Model C1 dan form Model D Hasil yang menurutnya berubah banyak.
"Misalkan ya C1-nya itu 13 caleg itu dapat (suara) semua. Nanti di D-nya itu hanya tiga orang yang dapat," katanya.
Ia lantas mengatakan bahwa dirinya telah mengambil sampel dugaan kecurangan Pileg DPD RI dapil Jatim seperti dari tiga kabupaten, yakni Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
"Waktu itu pertama hanya tiga desa pertama. Sekarang malah tiga kabupaten yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D Hasil, ya, menguntungkan beberapa orang saja," ujarnya.
Berdasarkan form D Hasil rekapitulasi tingkat provinsi, AA Ahmad Nawardi meraih 3,28 juta suara dan menjadi peraih suara terbanyak di Pileg DPD RI dapil Jatim.
Posisi kedua ditempati AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dengan meraih 3,13 juta suara. Berikutnya, Lia Istifhama memperoleh sebanyak 2,74 juta suara, dan Kondang Kusumaning Ayu dengan 2,54 juta suara.
Adapun Pileg DPD RI dapil Jatim akan meloloskan empat caleg dengan perolehan suara tertinggi ke Senayan. Sementara itu, Agus Rahardjo menempati posisi kelima dengan meraih 1,84 juta suara.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024