ANTARA - Pemerintah Kota Pontianak meluncurkan 10 bus angkutan cepat gratis khusus untuk pelajar tingkat sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di enam kecamatan, Senin (14/10). Selain sebagai upaya mencegah siswa membawa kendaraan sendiri, keberadaan Bus Rapid Transit (BRT) yang beroperasi mulai pukul 05.30 WIB ini juga bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas. (Indra Budi Santoso/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024