MA bantah tuduhan pemotongan honor hakim agung

ANTARA - Mahkamah Agung (MA) membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan adanya praktik korupsi. Dalam rilis medianya, IPW menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dan penyalahgunaan Honorarium Penanganan Perkara (HPP) bagi hakim agung, sedikitnya bernilai sebesar Rp97 miliar. (Imam Prasetyo Nugroho/Rayyan/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2024