ANTARA - Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta pada Kamis (27/6) mengatakan, pihaknya tengah berunding dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024. Hal ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk menjaga ekosistem industri dalam negeri. (Azhfar Muhammad Robbani/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024