ANTARA - 2 pelaku pungutan liar (pungli) berinisial W dan DKO dihadirkan polisi saat menggelar rilis perkara di Polres Malang, Senin (27/5). Tersangka W berperan sebagai calo atau penghubung, sedangkan DKO adalah pegawai honorer di Dispendukcapil Kabupaten Malang. Keduanya diringkus polisi dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 Mei lalu. (Achmad Syaiful Afandi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024