ANTARA - Kejaksaan Negeri Cilegon menandatangani perjanjian kerja sama dengan 34 OPD dan 3 BUMD Kota Cilegon terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Aula Setda Kota Cilegon pada Rabu (15/5). Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan kerja sama itu dilakukan dalam rangka pendampingan program kegiatan yang dinilai rawan penyelewengan. (Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024