ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memungkinkan skema mutasi atau perpindahan pegawai untuk pengisian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mutasi ASN pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur untuk mengisi jabatan di ibu kota baru menjadi salah satu skema selain memindahkan ASN pusat dari Jakarta. (Hanifan Ma'ruf/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024