ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara tentang aturan pembatasan barang bawaan ke luar negeri oleh Bea dan Cukai saat Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2024, di Jakarta, Senin (25/3). Sri Mulyani melihat terdapat persoalan komunikasi dan sosialisasi sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, tujuan aturan tersebut adalah membantu Warga Negara Indonesia yang melakukan kegiatan di luar negeri. (Setyanka Harviana Putri/Roy Rosa Bachtiar/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024