ANTARA - Polres Tangerang Selatan telah menetapkan sebanyak 12 orang siswa sebuah sekolah internasional di Serpong Utara terlibat dalam aksi perundungan terhadap siswa lain, Jumat (1/3). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi atas kepolisian yang telah mengawal kasus tersebut. (Agung Indrawan/Muhammad Iqbal/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2024