Pengamat nilai syarat BPJS Kesehatan untuk SKCK jadi pendataan efektif

ANTARA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung merespons baik kebijakan terkait kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/2), Lisman menilai hal itu sebagai integrasi pendataan warga yang efektif. (Azhfar Muhammad Robbani/Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2024