ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) pada Rabu (10/1). Pemeriksaan yang dilakukan di Markas Satuan Brimob Polda Malut di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate itu seraya mendalami perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut) dengan tersangka Gubernur Maluku Utara non aktif AGK. (Harmoko Minggu/Satrio Giri Marwanto/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2024