ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka mengamankan dua orang pemuda warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, atas kepemilikan sabu seberat 1,2 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi dan pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di Bukit Tinggi, Sumatera Utara, yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Kolaka. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024